TENTANG KAMI
Lembaga Sertifikasi Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah (LSP LALINSA) didirikan oleh para pemangku kepentingan yang dibantu oleh panitia kerja dan tim teknis. Keputusan pendirian diresmikan dalam notulensi tanggal 23 September 2017 oleh gabungan asosiasi, pakar, dan praktisi di bidang limbah. LSP LALINSA berkomitmen mendukung sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme. LSP LALINSA mendukung program pemerintah melalui sertifikasi kompetensi profesi dengan lisensi dari BNSP berlaku hingga 15 Agustus 2030, didirikan oleh Asosiasi Penggiat Lingkungan LASTDAY29 pada 20 Maret 2017. Dukungan juga datang dari KLHK RI dengan nomor registrasi SF.302/P2SDM/REN/SDM.1/9/2019. LSP LALINSA mengikuti pedoman BNSP untuk memastikan prosedur sertifikasi dijalankan secara konsisten dan profesional.
VISI
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang unggul dan terpercaya dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di bidang pengelolaan limbah industri, pengelolaan sampah, serta penilaian daur hidup (Life Cycle Assessment) di seluruh wilayah lndonesia, dengan pengakuan kredibilitas baik di tingkat Nasional maupun lnternasional.
MISI
Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi yang komprehensif di bidang pengelolaan limbah industri dan sampah serta penilaian daur hidup (Life Cycle Assesment).
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada bidang-bidang tersebut melalui kemitraan strategis dengan Lembaga Pelatihan dan Kompetensi (LPK), baik yang berada dalam lingkup pemerintahan, sektor swasta, institusi akademik, maupun organisasi kemasyarakatan.
Mengembangkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) melalui kerja sama dengan berbagai lembaga dari sektor publik, swasta, akademik, dan masyarakat sipil.
Memperluas jejaring kemitraan dengan Lembaga Sertifikasi Nasional dan lnternasional guna memperkuat sistem kompetensi dan sertifikasi yang diterapkan.