Tentang Kami
SIAPA KAMI ?
Lembaga Sertifikasi Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah (LSP LALINSA) didirikan oleh para pemangku kepentingan yang dibantu oleh panitia kerja dan tim teknis. Keputusan pendirian diresmikan dalam notulensi tanggal 23 September 2017 oleh gabungan asosiasi, pakar, dan praktisi di bidang limbah. LSP LALINSA berkomitmen mendukung sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme. LSP LALINSA mendukung program pemerintah melalui sertifikasi kompetensi profesi dengan lisensi dari BNSP berlaku hingga 31 Agustus 2025, didirikan oleh PERKUMPULAN APPLIED dan Asosiasi Penggiat Lingkungan LASTDAY29 pada 20 Maret 2017. Dukungan juga datang dari KLHK RI dengan nomor registrasi SF.302/P2SDM/REN/SDM.1/9/2019. LSP LALINSA mengikuti pedoman BNSP untuk memastikan prosedur sertifikasi dijalankan secara konsisten dan profesional.

Visi
Lembaga Sertifikasi Profesi Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah (LSP LALINSA) adalah ”Menjadi LSP yang mampu melayani sertifikasi kompetensi dibidang pengelolaan limbah industri dan sampah serta bidang lingkungan lain di seluruh wilayah Indonesia yang kredibilitasnya diakui secara nasional dan internasional.
Misi
Mengembangkan sistem Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah.
Memastikan kompetensi SDM di bidang Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah, baik yang berada di lingkungan pemerintah, swasta, akademik, maupun lembaga kemasyarakatan
Mengembangkan Tempat Uji Kompetensi bekerjasama dengan Lembaga baik yang berada di lingkungan pemerintah, swasta, akademik, maupun lembaga kemasyarakatan
Menjalin kerjasama dengan lembaga sertifikasi nasional dan internasional untuk memperkuat kompetensi dan sertifikasi yang ada