Lembaga Sertifikasi Profesi
Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah
Kami adalah lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-852-ID.
LSP LALINSA didirikan oleh Asosiasi Penggiat Lingkungan LASTDAY29 dengan Akta Notaris Nomor: 130 Tanggal 20 Maret 2017.
LSP LALINSA bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia telah mendapat dukungan dari KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA (KLHK RI) dengan Sertifikasi Registrasi Nomor : SF. 302/P2SDM/REN/SDM.1/9/2019 untuk mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi BNSP serta melakukan sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
JADWAL SERTIFIKASI
Lihat ulasan dan testimoni peserta mengenai layanan sertifikasi kompetensi di LSP LALINSA. Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang berkomitmen pada mutu dan profesionalisme, LSP LALINSA menyediakan proses uji kompetensi yang objektif, transparan, dan sesuai standar nasional BNSP. Temukan pengalaman nyata dari peserta yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi bersama kami.


