LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI DAN SAMPAH

Registrasi

SKEMA SERTIFIKASI

Skema Uji Kompetensi adalah suatu rangkaian prosedur, mekanisme, dan standar penilaian yang disusun secara sistematis untuk mengukur tingkat kompetensi seseorang dalam bidang atau profesi tertentu. Skema ini menjadi pedoman baku bagi pelaksanaan uji kompetensi agar proses penilaian berlangsung objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui skema ini, aspek-aspek kompetensi yang diuji mencakup:

  1. Pengetahuan (knowledge) – pemahaman teoretis dan wawasan yang dimiliki individu terkait profesinya.
  2. Keterampilan (skills) – kemampuan praktis dalam mengaplikasikan pengetahuan pada situasi nyata di dunia kerja.
  3. Sikap (attitude) – etika, perilaku kerja, dan profesionalisme yang mendukung kinerja sesuai standar industri.

 

Dengan demikian, tujuan utama skema uji kompetensi adalah memastikan bahwa setiap individu yang dinyatakan kompeten benar-benar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai standar profesional, kebutuhan industri, serta regulasi yang berlaku.

  •  

Sertifikasi profesi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) diberikan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi resmi. BNSP berperan sebagai lembaga independen bentukan pemerintah yang memastikan pelaksanaan uji kompetensi berjalan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, maupun standar khusus, sehingga sertifikasi yang diterbitkan diakui secara hukum dan menjadi jaminan atas kompetensi, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja di dunia industri.

Dengan adanya skema uji kompetensi dan sertifikasi profesi ini, maka tenaga kerja Indonesia diharapkan mampu:

  • Memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

  • Memberikan jaminan kualitas kepada pengguna jasa atau industri.

  • Menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

SKEMA ONLINE

No.

Nama Skema

SK Lisensi AJJ

Tanggal Terbit

1

Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air

KEP.937/BNSP/V/2020

06 Mei 2020

2

Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara

KEP.937/BNSP/V/2020

06 Mei 2020

3

Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah

KEP.1434/BNSP/IX/2020

07 September 2020

4

Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara

KEP.1434/BNSP/IX/2020

07 September 2020

SKEMA OFFLINE

No.

Nama Skema

SK Lisensi BNSP

Tanggal Terbit

1

Manajer Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Jenjang Kualifikasi 6

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

2

Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang Kualifikasi 3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

3

Operator Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Jenjang Kualifikasi 3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

4

Operator Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Jenjang Kualifikasi 3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

5

Petugas Pengambilan Contoh Uji Air Jenjang Kualifikasi 3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

6

Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (Lca)

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

7

Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (Lca)

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

8

Pengawasan Pengolahan Sampah – Limbah Padat Non B3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

9

Pemantauan Dan Analisis Pengolahan Sampah – Limbah Padat Non B3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

10

Pengoperasian Instalasi Pengolahan Sampah – Limbah Padat Non B3

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

11

Pengawasan Pemilah Sampah

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

12

Pemilah Sampah

KEP.1919/BNSP/VIII/2025

15 Agustus 2025

UNIT KOMPETENSI