SKEMA SERTIFIKASI
SKEMA UJI KOMPETENSI
Skema sertifikasi profesi adalah persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.
SIAPA YANG BERWENANG MEMBERIKAN SERTIFIKASI ?
Dalam kaidah pengembangan SDM seharusnya dipastikan pendidikan dilaksanakan lembaga pendidikan (formal, non formal, informal), pelatihan dilaksanakan di lembaga pelatihan, dan sertifikasi profesi dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk menjamin kredibilitas dan konsistensinya LSP harus dilisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
UNIT KOMPETENSI
Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3
Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3
Pemantauan dan Analisis Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non B3
Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah / Limbah Padat Non B3
Pengawasan Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non B3
Pemilahan Sampah
Pengawas Pemilahan Sampah
Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup (LCA)
Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup (LCA)
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3
Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3
Pemantauan dan Analisis Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non B3
Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah / Limbah Padat Non B3
Pengawasan Pengolahan Sampah / Limbah Padat Non B3
Pemilahan Sampah
Pengawas Pemilahan Sampah