Lembaga Sertifikasi Profesi
Pengelolaan Limbah Industri dan Sampah
Kami adalah lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP852-ID.
LSP LALINSA didirikan oleh Asosiasi Penggiat Lingkungan LASTDAY29 dengan Akte Notaris Nomor: 130 Tanggal 20 Maret 2017.
LSP LALINSA bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia telah mendapat dukungan dari KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA (KLHK RI) dengan Sertifikasi Registrasi Nomor : SF. 302/P2SDM/REN/SDM.1/9/2019 untuk mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi BNSP serta melakukan sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Recommended pelayanannya dan staf ramah serta sangat membantu.